"Dalam Hidup Santai Hampir Tidak Ada"

Sunday, July 4, 2021

Pembekalan Anti Korupsi bagi Mahasiswa dalam Memasuki Dunia Kerja

 Stadium Generale 12 

Pembicara : Nurul Ghufron (Wakil Ketua KPK)

Pertama Pak Nurul Ghufron menjelaskan pentingnya integritas bukan hanya kepada bangsa dan negara bukan hanya kepada masyarakat bahkan kepada komunitas dan kepada diri kita sendiri, kemudian Pak Nurul Ghufron juga menjelaskan mengenai keluarga pasien positif corona yang tidak jujur (tidak memiliki integritas) sehingga berdampak pada  53 paramedis RS Sardjito menjalani Tes Swab. Inilah salah satu bukti penting tentang pentingnya kejujuran, bukan hanya tentang uang, karir dsb tetapi bahkan nyawa. Integritas berarti keselarasan pikiran, perkataan dan perbuatan dengan standar norma/hukum/nilai yang berlaku. Di dunia kerja yang langka saai itu bukan manusianya yang langka tetapi saat ini yang kurang adalah manusia/makhluk  yang berintegritas. Mau sukses: Bangun Integritas, tidak ada kesuksesan yang diraih tanpa integritas, dan tidak ada integritas yang tidak akan membawa kita kepada kesuksesan. Integritas itulah sukses dan jalan sukses itu sendiri. Bung hatta pernah berkata “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar. Krang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur sulit diperbaiki”.  9 nilai integritas antikorupsi  jujur, peduli , mandiri, disiplin, tanggung jawab, adil, berani, sederhana, dan kerja keras. Minimalnya untuk berintegritas jujur terlebih dahulu dengan kejujuran nanti akan membuat kepedulian.

Pak Ghufron juga menjelaskan mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) , menunjukan penilaian responden terhadap risiko korupsi dan efektifitas pemberantasan korupsi yang dilakukan transparency Internasional Indonesia, skor IPK tinggi menunjukan bahwa negara tersebut memiliki risiko kejadian korupsi yang rendah. Pada tahun 2020 indonesia berada di urutan 102 dengan 32 poin dari 180 negara. Dampak korupsi yaitu dapat merusak pasar, harga, dan persaingan usaha yang sehat, kemudian yang kedua yaitu meruntuhkan hukum, menurunkan kualitas hidup/ pembangunan berkelanjutan, merusak proses demokrasi, pelanggaran HAM  dan menyebabkan kejahatan lain berkembang. Korupsi menyebabkan dampak sosial juga yaitu menyebabkan nilai uang yang dikorupsi semakin rendah padahal masyarakat sulit untuk memperoleh uang. Korupsi bukan hanya terjangkit pada senior senior ternyata kaum muda juga melakukan korupsi. Korupsi dirumuskan dalam 30 jenis tipikor dikelompokkan menjadi 7 jenis besar yaitu kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan suap menyuap. Bentuk konflik kepentingan di dunia kerja diantaranya menerima gratifikasi, perangkapan jabatan, akses khusus, penilaian suatu objek kualifikasi , pengawasan tidak mengikuti prosedur, informasi rahasia, dan menentukan sendiri besarnya gaji. Pentingnya pendidikan anti korupsi tidak hanya bisa diajarkan dan dieramahkan tetapi perlu di implementasikan (pembiasaan), strategi pemberantasan korupsi yaitu mengabdi untuk kepentingan bersama, bersatu untuk padu peradaban harus diurus, wewenang kita pasrahkan kepada pemerintah. Adapun tugas dan target KPK adalah melindungi agar keuangan negara dan fasilitas negara efektif dan efisien, melindungi agar hak sosial politik terlaksana secara adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, melindungi segenap warga dan negara aman dan selamat.




Resume Oleh : Alvaz Adnan Naufal 15119078 (Teknik Geodesi dan Geomatika ITB 2019)

No comments: