Stadium Generale 7
Pembicara : AKBP Susiana Soeganda, S.H., M.H. (Penyidik Madya)
BNNP jabar memiliki 3 bidang diantaranya bidang pencegahan dan pemberdayaan
masyarakat , rehabilitasi, dan berantas. Ketiga bidang tersebut harus
bersinergi dan bersatu agar bisa memberantas narkoba. Latar belakang , “Ada
sebuah situasi yang sudah sangat darurat, semuanya harus kerja sama karena
kondisinya menurut saya sudah sangat darurat”- Presiden RI Joko Widodo,
Februari 2015. Harus bergandeng tangan, bekerja sama, dan memiliki satu visi
dan misi diantara institusi, masyarakat dalam upaya melaksanakan P4GN (Pencegahan,
Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Dasar hukum yang menjadi
kewajiban dalam melaksanakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba) yaitu Insruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tantang
Rencana Aksi Nasional Pencegahan P4GN Tahun 2020-2024, Permen Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitas P4GN dan Prekursor Narkotika, dan surat
edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 354/09/Yanbangsos tantang Penguatan Program
P4GN.
Isi dari Surat edaran Gubernur Jabar yaitu mewajibkan seluruh masyarakat
untuk melaksanakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba). Pada butir keempat mewajibkan sekoah dan kampus harus
berusaha dan melaksanakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba) dalam
menciptakan kampus bersinar (Bersih Narkoba). Kita perlu peduli terhadap
Narkoba , berarti kita perlu memahami narkoba dan dan perlu tahu seperti apa
dampaknya jika di salahgunakan. Narkoba bukan hal yang perlu dimusnahkan
sebenarnya, yang harus dimusnahkan adalah penyalahgunaan nya, dimulai dari dia
sebagai bandar, produsen, pengedar dan sebagai pengguna/ penyalahguna narkoba
(menggunakan narkoba tanpa hak nya).
Dilihat dari asalnya narkoba ada 3 macam diantaranya Narkoba alami, Narkoba
sintetis, dan narkoba semi sintetis, dan jika ketiganya di konsumsi akan
berdampak pada fisik, sosial dan psikis. Narkoba alami seperti ganja, coka dsb,
akan menimbulkan ketergantungan kepada orang yang mengonsumsinya dan akan
menimbukan hal yang tidak bagus dan merusak seluruh kehidupannya. Narkoba
sintetis sudah ada campuran bahan kimiawi, jenis ini sekarang sedang banyak sekali
beredar di tengah-tengah masyarakat, belum masuk undang-undang namun teramat
sangat merusak manusia. Penggolongan Narkotika yaitu Golongan I (Jenis Alam/tumbuhan)
contohnya Opium. Golongan II ( sudah ada campuran kimiawi) contohnya Morfin.
Golongan III (Potensi ringan ketergantungan) contohnya Codein. Sedangkan psikotropika
dibagi menjadi empat golongan yaitu golongan I, golongan II, golongan III, dan
golongan IV. Adapun bahan adiktif yang
dapat mengakibatkan ketagihan/ kecanduan sehingga akan mengakibatkan
ketergantungan contohnya nikotin, kafein, miras, lem aibon dsb.
Dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dapat merusak fisik, sosial, dan
psikis. Dampak fisik akan berujung pada kematian (over dosis), gangguan sistem saraf karena narkoba mengarah pada
susunan saraf tubuh manusia. Dampak sosial berdampak pada pribadi yang menjadi
anti sosial dan acuh tak acuh, dikucilkan masyarakat, masa depan yang suram,
pendidikan terganggu, dan hubungan dengan keluarga menjadi tidak harmonis. Sedangkan
dampak psikis akan terjadi lamban bekerja, sering gelisah, hilang kepercayaan
diri, pengkhayal, penuh curiga, tingkah laku brutal, perasaan kesal dan
tertekan, menyakitui diri sendiri, dan bunuh diri. Dengan perkembangan
teknologi berbagai situs bermunculan, situs komunikasi/jaringan sosial sebuah
fenomena internet yang mewakili generasi muda, situs ini awalnya sering
digunakan untuk mencari teman, namun pada perkembangannya digunakan sindikat
narkoba untuk mencari kurir yang dapat di rekrut.
Strategi penanggulangan/ pencegahan di lingkungan kampus diantaranya Mengadakan
MOU dengan BNNP, Membentuk
satgas relawan anti narkoba disertai dengan regulasinya, Mengadakan test urine kepada seluruh
mahasiswa baru, dan Mengadakan
test urine secara sampling setiap triwulan kepada seluruh mahasiswa, Melampirkan surat bebas narkoba yang
dikeluarkan oleh pihak BNN/BNNP sebagai syarat pengajuan skripsi, Mengadakan kegiatan sosialisasi,
seminar, talk show, loka karya atau sejenisnya tentang narkoba, dan Kampanye bahaya penyalahgunaan
Narkoba.
Resume Oleh : Alvaz Adnan Naufal 15119078 (Teknik Geodesi dan Geomatika)
No comments:
Post a Comment